Bea Cukai Ternate Sita 30 Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Tiongkok

oleh -36 views

Dengan patroli intensif dan pengawasan ketat, Bea Cukai Ternate telah mengamankan 30.680 batang batang rokok tanpa pita cukai. Puluhan ribu batang rokok tersebut ditemukan petugas dalam kondisi dikemas rapi dan siap dikirimkan kepada penerima di wilayah Maluku Utara.

“Peredaran rokok tersebut di pasaran berpotensi menyebabkan kerugian negara,” lanjut Ary.

Ia pun menegaskan bahwa Operasi Gempur II Tahun 2024 oleh Bea Cukai Ternate merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperketat pengawasan, terutama melalui sektor jasa pengiriman yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait dampak negatif peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai bagi penerimaan negara dan industri tembakau,” ujar Ary.

Baca Juga  Gunung Ibu Erupsi Lagi Kamis Pagi, 157 Warga Dievakuasi dari Zona Merah

Keberhasilan pelaksanaan operasi ini pun disebutnya tidak lepas dari dukungan masyarakat.

“Kami terus berupaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran rokok polos di lingkungannya. Dengan demikian diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok tanpa pita cukai di Maluku Utara secara signifikan,” tutup Ary. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.