Porostimur.com | Jailolo: DPRD Kabupaten Halmahera Barat akan memanggil Panitia Pembebasan Lahan, terkait komplain pemilik lahan di lokasi perencanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jailolo yang menyeruak ke publik beberapa hari terakhir ini.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Djufri Muhamad mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan panggilan terhadap beberapa SKPD yang tergabung dalam tim pembebasan lahan Pemkab Halbar yakni SEKDA, Asisiten I, Kaban Bappeda, Kadis Keuangan, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Hukum dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Tujuan RDP guna mempertanyakan sejauh mana proses pembebasan lahan di area yang akan di bangun Ruang terbuka hijau (RTH)”, ujar Djufri Muhamad, Selasa(12/5/2020).
Djufri menuturkan, sebagaimana diketahui bahwa program penataan Kota Jailolo dengan salah satu kegiatannya pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau sudah masuk dalam perencanaan tata ruang dan pembebasan lahannya sudah dianggarkan pada Tahun 2018 lalu.
“Kenapa sampai saat ini belum tuntas, ini yang akan dipertanyakan oleh Komisi I nanti ke tim,” ujarnya.
Djufri bilang, Pada ABPD 2018 lalu telah disepakati anggaran pengadaan lahan dan ganti rugi bangunan. Seingatnya anggaran tersebut melekat pada pagu Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah sebesar kurang lebih Rp10 Milyar.