@Porostimur.com | Ambon : Pengen getol-getolnya berhubungan intim dengan wanita idaman lain (WIL), warga Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumarua Musa (58), malahan mengalami kejang dan meninggal dunia, Jumat (23/11) sekitar pukul 16.00 Wit.
Informasi yang diperoleh dari tubuh kepolisian setempat, menyebutkan Musa yang berprofesi sebagai seorang guru di Kecamatan Kairatu ini, sempat membooking kamar 013 di Penginapan Bidadari bersama seorang WIL bernama Ulfa (36).
Sebelumnya, sekitar pukul 15.50 Wit, Musa tiba dari SBB dan membooking kamar 013 di Penginapan Bidadari, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Musa kemudian menghubungi Ulfa yang sementara berada di Pasar Mardika untuk menemaninya di dalam kamar penginapan dimaksud.
”Setibanya saksi di penginapan Bidadari, saksi kemudian dijemput oleh korban dan langsung dibawa masuk ke dalam kamar 013 yang telah dibayar oleh korban. Saat berdua bersama korban di dalam kamar, saksi dan korban yang tengah kasmaran kemudian melakukan hubungan suami istri. Belum usai bercinta, selang 3 menit, korban yang merasa kecapean akhirnya berhenti dan duduk di lantai kamar kemudian merebahkan tubuh di lantai sambil mendengkur. Melihat tubuh korban yang tertidur dan mendengkur, saksi kemudian menahan tubuh korban dan berusaha membangunkan tubuh korban, namun korban sama sekali tidak merespon saksi,” jelas sumber dari tubuh kepolisian.
Panik dengan kondisi Musa, akunya, Ulfa mengambil air dan diusap ke wajah Musa, tapi korban tidak merepon juga.
Melihat korban yang dalam kondisi tertidur dan tidak bergerak, jelasnya, Ulfa pun turun dari lantai 2 dan melaporkan hal ini ke resepsionis, Andi Irawan, agar segera naik mengecek kondisi Musa.
Keterangan sumber ini juga dipertegas dengan keterangan Irawan saat memberikan keterangan kepada petugas Polsek Sirimau.
Menurutnya, Musa datang sendirian di Penginapan Bidadari dan memesan kamar 013.
Usai memesan kamar, jelasnya, Musa pun menghubungi seseorang.
Tak lama berselang, Ulfa pun datang menghampiri Musa dan dibawa masuk ke kamar yang sudah dipesan Musa sebelumnya.
Beberapa menit kemudian, tegasnya, Ulfa menghampirinya dan meminta bantuannya melihat kondisi Musa di dalam kamar.
Menindaklanjuti laporan Ulfa tadi, Irawan kemudian bergegas masuk ke dalam kamar dan mendapati Musa sudah terbaring di lantai dalam kamar, dengan posisi polos tanpa busana.
Setelah membantu korban untuk mengenakan pakaian, jelasnya, dirinya kemudian membawa Musa ke Rumah Sakit Sumber Hidup (RS GPM).
Sayangnya, setelah tiba di RS Sumber Hidup dan sesuai keterangan petugas medis yang memeriksa Musa, ia diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Insiden ini, kemudian dilaporkan Ulfa ke Markas Polsek (Mapolsek) Sirimau sekitar pukul 16.30 Wit.
Menindaklanjutinya, Kapolsek Sirimau, AKP Mido Yohanis Damanik,S.Ik, didampingi anggota lainnya mendatangi RS Sumber Hidup untuk memeriksa kondisi Musa.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, hal ini pun dibenarkan Damanik.
Menurutnya, usai pengecekan kondisi Musa, dirinya kemudian menghubungi tim Identifikasi Polres P. Ambon dan Pp. Lease, untuk melakukan olah TKP.
”Keluarga korban yang berhasil dihubungi oleh pihak Kepolisian untuk datang dan melihat tubuh korban di RS Sumber Hidup. Keluarga juga menolak untuk dilakukannya autopsi terhadap jenasah korban. Pasalnya menurut pengakuan Indra Wati Jamura, ayahnya, mempunyai riwayat penyakit maag dan darah tinggi,” pungkasnya. (keket)