Bendahara KPU Buru Bakar Kantor, Komisi II DPR Minta KPU RI Lakukan Audit

oleh -1,155 views

Porostimur.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pengusutan tuntas terkait kantor KPU Buru yang diduga dibakar oleh Bendahara KPU Buru inisial RH (48). Rifqi meminta KPU RI melakukan audit jika terbukti pembakaran dilakukan terkait penyelewengan dana Pilkada Rp33 miliar.

“Pertama terkait dengan pembakarannya, tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, dan harus dicek siapa saja pihak yang terlibat. Bukan hanya dalam pihak sekretariat, termasuk juga komisioner yang memungkinkan ikut serta dalam proses itu,” kata Rifqi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Rifqi meminta KPU RI melakukan audit jika terbukti terjadi penyelewengan dana di KPU Buru. Dia juga minta BPK dilibatkan.

Baca Juga  Kejari Ambon Periksa General Manager PT DOK Wayame

“Yang kedua, jika benar penggunaan dana keuangannya disalahgunakan, maka selain proses hukum yang harus berjalan, Komisi II DPR RI akan meminta kepada KPU RI melalui kesekjenan KPU RI dan Irjen KPU RI untuk melakukan audit di internal sekaligus meminta ke auditor negara dalam hal ini BPK untuk kemudian melakukan audit investigatif, bukan hanya terhadap KPU Buru tetapi terhadap seluruh penggunaan dana pemilu, pemilu legislatif, pemilu presiden, terutama pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menggunakan dana hibah dari provinsi/kabupaten/kota,” tutur Rifqi.

No More Posts Available.

No more pages to load.