Porostimur.com | Sanana: Proyek pembangunan bendungan dan jaringan irigasi di Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, disinyalir terbengkalai dan kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Proyek dengan pagu awal Rp10,658 Miliar dengan nilai harga perkiraan sementara (HPS) Rp 10,014 miliar ini, saat lelang, dimenangkan oleh PT. Amarta Maha Karya dengan harga negosiasi Rp9 Miliar lebih atau turun dari nilai HPS.
Padahal, berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa nilai penawaran oleh penyedia, tidak bisa lebih dari pagu maupun turun dari HPS. Meski turun jauh, namun PT. Amarta Maha Karya milik orang dekat bupati Kepulauan Sula ini, tetap memenangkan proyek tersebut.
Pekerjaan proyek tersebut juga dipantau langsung oleh Wakil Bupati Sula Zulfahri Abdullah Duwila saat turun langsung ke lapangan. Menurut Zulfahri, proyek tersebut tidak memiliki papan nama.
Selain itu, item pekerjaan seperti bendungan juga hanya dikerjakan beberapa meter saja. Sisanya hanya dilakukan penggalian.
Kepada porostimur.com, Zulfahri mengatakan, dirinya tidak dapat berbuat apa-apa, karena seluruh kendali dipegang oleh Hendrata These selaku bupati.
Dirinya sebatas meninjau dan menyampaikan hasil temuannya kepada pihak yang berkepentingan untuk ditindak lanjuti.