Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali wujudkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan Pelaku Penipuan. Hal ini ditunjukan dengan kembali dilakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (18/11/2024) malam.
Kepala Lapas Ambon Mukhtar menegaskan bahwa Lapas Ambon terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
“Giat penggeledahan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegas Mukhtar.
“Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” sambungnya.
Mukhtar menjelaskan, langkah ini sejalan dengan salah satu dari 100 hari program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai Modus di Lapas dan Rutan.