Razia yang berlangsung malam hari tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Profinsi Maluku, personil Koramil 1504-01 Baguala dan Personil Polsek Baguala.
Giat bersama ini dimulai dari penggeledahan kamar hunian hingga pemeriksaan urin yang dilakukan terhadap Warga Binaan. Penggeledahan dilakukan dengan teliti untuk mendeteksi dan mencegah potensi peredaran narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam blok hunian. Setiap sudut kamar diperiksa dengan cermat, memastikan tidak ada tempat yang luput dari pantauan tim gabungan.
Selain penggeledahan, kegiatan razia juga dilengkapi dengan tes urine yang dilakukan terhadap 5 orang Warga Binaan secara acak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satupun warga binaan yang terdeteksi positif menggunakan narkoba.
Namun petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya diantaranya, 2 unit Handphone, botol kaca, minyak goreng dan minyak tanah serta sejumlah perabotan yang terbuat dari kaleng, kaca maupun besi. (Mizar Safari Maasily)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News