Berkas Tahap II, Eks Wali Kota Tual Resmi Ditahan Kejati Maluku

oleh -7 Dilihat

Setelah melalui serangkaian administrasi tahap II, para tersangka dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon untuk ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan 03 Juni 2024. (red/ant)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Diduga Gadaikan Aset Dinas, Bupati Halsel Minta Sejumlah Oknum ASN Diperiksa

No More Posts Available.

No more pages to load.