Berpotensi Perang, Serangan Trump ke Iran Terjadi Tanpa Izin Kongres

oleh -18 views

Porostimur.com | Washington DC: Serangan militer Amerika Serikat terhadap Jenderal Qassem Soleimani di Bandara Internasional Baghdad, Irak, pada Jumat pagi (3/1) terjadi tanpa izin dari Kongres. Pemimpin Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) tersebut meninggal dunia bersama dengan komandan milisi Irak (PMF) bernama Abu Mahdi al-Muhandis.

Peristiwa ini sangat berpotensi menimbulkan perang antara kedua negara dan memperburuk kondisi di Timur Tengah. Apalagi Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif, menegaskan bahwa Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas “aksi terorisme internasional” yang membunuh jenderal elitnya itu.

Dalam Konstitusi Amerika Serikat, setiap aksi perang yang dilakukan oleh pemerintah dan militer wajib mendapatkan lampu hijau dari Kongres. Akan tetapi, ini tidak terjadi padahal serangan tersebut diperintahkan oleh Presiden Donald Trump dan tanpa asesmen jelas mengenai justifikasi serta konsekuensinya.

Baca Juga  4 Tips Make Up Soft ala Kim Ji Won, Cocok untuk Sehari-hari dan Mudah Disontek

Senator Chris Murphy dari Partai Demokrat mempertanyakan ini dalam cuitannya. “Soleimani adalah musuh Amerika Serikat. Ini bukan pertanyaan,” tulisnya.

“Pertanyaannya adalah — seperti banyak dilaporkan, apakah Amerika baru saja membunuh, tanpa izin Kongres apa pun, orang paling kuat kedua di Iran, dengan mengetahui bahwa ini bisa memulai perang kawasan?”