Besok, KPK Panggil Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku

oleh -85 views

Porostimur.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis (28/12/2023). Dia hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat Harun Masiku.

KPK diketahui telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, sampai saat ini Harun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 sampai dengan 2024 dengan tersangka HM (Harun Masiku), besok Kamis (28/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga  Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter, Ulangan Duel Epik 2010

Wahyu Setiawan dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk membuat terang kasus tersebut. Untuk itu, tim penyidik KPK membutuhkan keterangan Wahyu dalam rangka pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Ali Fikri belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan Wahyu Setiawan besok. Dia hanya menyampaikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.