Besok MK Gelar 10 Sidang Lanjutan Perkara PHPU Dapil Maluku Utara

oleh -191 views

Porostimur.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 pada Senin (6/5/2024) besok, pada pukul 08.00 WIB.

Pada sidang tersebut, MK akan menyidangkan sedikitnya delapan perkara PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, serta perkara PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara Dapil Halmahera Barat 3 dan Dapil Halmahera Selatan 5.

Berdasarkan jadwal sidang yang dirilis MK di laman mkri.id, agenda sidang besok adalah mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Baca Juga  8 Cara Menghadapi Pacar Cuek di Chat

Delapan perkara PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 yang akan disidangkan besok yakni: Pertama, Perkara Nomor: 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan Pemohon Partai NasDem.

Kedua, Perkara Nomor: 96-01-09-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan Pemohon Pertai kebangkitan Nusantara (PKN); Ketiga, Perkara Nomor: 115-01-17-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan Pemohon Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Keempat, Perkara Nomor: 120-01-01-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan Pemohon Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

No More Posts Available.

No more pages to load.