Bito Temmar: DPRD Maluku Kebablasan Setelah Mutilasi, Amputasi, Kanibal

oleh -54 views

Porostimur.com – Ambon: Mantan politisi PDI Perjuangan Bito Temmar berpendapat, niat pimpinan DPRD melaporkan anggotanya Edwin Huwae kepada Dewan Kehormatan adalah tindakan yang kebablasan. Alasannya, kritik dan koreksi yang disampaikan Huwae adalah sesuatu yang elementer.

“Terkait lapor-melapor, itu salah. Itu mekanisme internal DPRD. Jadi, yang bisa melapor itu cuma anggota DPRD. Tetapi sampai kalau terjadi begitu, saya kira kebablasan,” kata Bito kepada porostimur.com, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Bito, KUA PPS adalah elemen sangat strategis dalam siklus perencanaan pemerintahan dan pembangunan. Di dalamnya, ada acuan pokok bagi perumusan kebijakan operasional yang disebut APBD. Karena proses pendalaman sangat strategis, papar Bito, prosesnya harus dilakukan secara baik agar ditemukan basis argumen, mengapa RAPBD dibikin.

Baca Juga  Presiden Jokowi Mesin Suara Prabowo-Gibran

“Kita saksikan di DPRD beberapa hari ini, KUA PPS dibahas tidak lebih setengah hari, itu tidak masuk akal. Sebetulnya tiga-empat hari karena yang mau didalami sebetulnya pertimbangan-pertimbangan strategis,” tegas Bito.

Sosok yang pernah menjabat dua kali Bupati Maluku Tenggara Barat (sekarang Kabupaten Kepulauan Tanimbar) tersebut mengurai, APBD itu musti diubah. Itu berarti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum sampai kepada keputusan menerima, merevisi, atau menolak KUA PPS.

No More Posts Available.

No more pages to load.