BNN Maluku Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di atas KM Tidar

oleh -1,131 views

Porostimur.com, Ambon – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku berhasil membongkar jaringan penyukundupan narkotika jaringan Malaysia di atas KM Tidar dari Buru ke Ambon.

Terungkapnya kasus peredaran narkotika di atas kapal milik PT Pelni (Persero) itu, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku memperoleh informasi jika akan ada penyelundupan narkotika jenis Sabu ke Kota Ambon dari Sidrap.

Berdasarkan informasi itu, BNN Provinsi Maluku kemudian melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Bea Cukai Ambon, Pelni, dan POMAL Lanal Namlea.

“Pada tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIT di Perairan Namlea-Ambon tepatnya di atas Kapal KM Tidar, petugas BNNP Maluku mengamankan FD (karyawan Indomaret),” kata Kepala BNNP Maluku Brigjen. (Pol) Deni Dharmapala, dalam keterangan di kantor BNN di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga  Hari ini Pemkab Malra Ekspos Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

” Beratnya, 45,66 jaringan Internasional, Serawak Malaysia- Nunukan-Sidrap-Makassar-Bau-Bau dan kota Ambon,” imbunya.

FD, lanjut Deni Dharmapala, diamankan di gudang Indomaret KM Tidar dan ditemukan satu paket narkotika berukuran besar yang ada di dalam waistbag miliknya. Selain FD, juga diamankan NA, RA, dan A serta MRDM.

“Mereka mengaku jika mereka baru selesai mengkonsumsi sabu sebelum kapal sandar di Pelabuhan Namlea,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.