Porostimur.com, Tidore – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, membentuk kelurahan/desa Bersih Narkoba (Bersinar) di dua kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan Harun H Abdullah, menjelaskan, pembentukan kelurahan/desa Bersinar, merupakan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dari pengaruh narkoba khususnya di Kota Tidore Kepulauan.
“Kelurahan/desa yang dibentuk akan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba secara masif,” ujar Harun H Abdullah, Kamis (4/1/2023).
“Hal itu sesuai dengan SK Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 22.3 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Tidore Kepulauan,” imbuhnya.
Harun bilang, dua kelurahan yang ditetapkan sebagai kelurahan Bersinar yakni, Kelurahan Goto dan Kelurahan Cobodoe.
“Jadi desa atau kelurahan Bersinar di dibentuk berdasarkan kriteria yang ada. Diharapkan setelah Goto dan Cobodoe, ada juga kelurahan lain,” tukasnya.
Harun menjelaskan, sebelumnya, Cobodoe dan Goto sudah termasuk dalam 10 kelurahan desa/kelurahan rawan narkoba. Sehingga, pembentukan Bersinar ditetapkan di dia kelurahan tersebut.