Sebelumnya pada Selasa, 14 Desember 2021, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk siaga dan sigap dalam tanggap darurat terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia.
Dia meminta pemerintah bersama instansi lainnya merencanakan dengan seksama penanganan terhadap risiko terjadinya bencana untuk menekan korban, kerugian, dan kerusakan serta meninjau ketersediaan cadangan APBN untuk bencana di berbagai daerah yang rawan karena penggunaan uang negara dapat lebih efisien.
(akib/tempo)