Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mematangkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pihaknya dan instansi lain yang berkaitan dalam perumusan RPP ini telah melakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) bab Pengembangan Kompetensi dengan mempertimbangkan masukan draft dari LAN sebagai leading sector dalam substansi tersebut.
“Selanjutnya kita akan tuntaskan bab terkait Pengelolaan Kinerja. Paralel dengan hal tersebut akan dibahas substansi lain yang tersisa untuk kita finalisasi sebelum dibahas dalam rapat yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Anas di Jakarta, dikutip Rabu (17/1/2024).
Pembahasan terkait dengan pengelolaan kinerja dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Menurut Anas, pengelolaan Kinerja sebagai salah satu substansi dalam RPP Manajemen ASN akan direformasi demi mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif. Reformasi Pengelolaan Kinerja ASN tentunya untuk mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga terdapat mekanisme kerja yang lebih lincah (agile).