Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024).
David merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Diketahui, David selesai diperiksa Penyidik KPK pada pukul 14.38 WIB. Saat ditanya awak media, David memilih bungkam dan berlari menuju mobilnya dengan dikawal delapan orang bodyguard.
Namun, ketika David memasuki mobilnya, salah seorang bodyguard yang mengawalnya terlibat keributan dengan para wartawan yang mencoba meminta pernyataan bos tambang asal Ambon itu.
Bentrokan tak terhindarkan, hingga membuat aparat penegak hukum turun tangan. Keributan akhirnya bisa dilerai oleh sejumlah personel kepolisian setelah David Glen masuk ke mobilnya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ali Fikri saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut pihaknya memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan AGK sebagai tersangka kasus TPPU.









