Porostimur.com, Langgur – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Daud Putnarubun, menegaskan, guna memastikan bantuan rehabilitasi rumah dipergunakan sesuai peruntukannya, monitoring terhadap penerima bantuan akan tetap dilaksanakan.
Pernyataan ini terkait bantuan berupa uang tunai, yang diberikan Pemkab Malra guna merehabilitasi rumah warga yang terdampak bencana angin puting beliung Desember 2024 lalu.
“Monitoring rehabilitasi rumah akan tetap dilaksanakan oleh BPBD Malra,” ucapnya, Jumat (17/1/2024).
Daud berharap, bantuan yang diberikan BPBD dapat digunakan sesuai peruntukannya, karena akan ada peninjauan di Februari mendatang. Masyarakat juga diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut dengan bijaksana.
“Kami berharap bantuan yang telah diberikan Pemkab Malra digunakan sesuai peruntukan dan jangan disalahgunakan,” ujarnya.
Untuk diketahui, total jumlah rumah rusak akibat angin puting beliung di Malra berjumlah 120 rumah, dengan rincian, Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw terdapat 85 rumah; Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw 10 rumah dan Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan sebanyak 2 rumah.
BPBD Malra, memberikan bantuan berdasarkan klasifikasi kerusakan dengan nominal yang berbeda-beda yakni Rusak Ringan Rp2.395. 000.00; Rusak Sedang Rp 4.060.000.00 dan Rusak Berat Rp6.095.000.00. (Mega)