Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk memastikan tindak lanjut hasil evaluasi penanggulangan bencana berjalan konkret dan berkelanjutan.
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor BPKP Provinsi Maluku Utara, Kamis (3/9/2026), dengan membahas tindak lanjut hasil evaluasi penanggulangan bencana pada tiga tahapan, yakni prabencana, tanggap darurat dan pascabencana.
Pertemuan tersebut juga membahas konsultansi terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kepala BPBD Halmahera Selatan, Jakaruddin, mengatakan pembahasan bersama BPKP diarahkan pada langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Tindak Lanjut Evaluasi Tiga Tahap Penanggulangan Bencana
Jakaruddin menjelaskan, evaluasi yang dibahas mencakup keseluruhan siklus penanggulangan bencana, mulai dari kesiapsiagaan sebelum bencana, respons ketika terjadi keadaan darurat, hingga tahapan pemulihan setelah bencana.
Pada tahap prabencana, pembahasan diarahkan pada penguatan perencanaan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana.









