Porostimur.com, Ternate – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pelatihan Dasar Pengoperasian Small Unmanned Aircraft Vehicle (SUAV) atau drone selama dua hari Pada tanggal 25 – 26 Januari 2024.
Pelatihan ini berlangsung di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, sementara pengoperasian drone berlangsung di Lapangan Perikanan Ternate.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji.
Dalam Opening Speech, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan drone ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan kompetensi Satuan Tugas Kehumasan dalam kegiatan pengawasan.
Harapannya, peserta dapat mengetahui regulasi dan teknik pemgoperasian drone dengan baik, mengoptimalkan fungsi dukungan pengawasan, serta meningkatkan peran kehumasan dalam membemtuk reputasi BPKP.
Narasumber pada pelatihan drone yaitu Ketua Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Regional Maluku Utara.
Pada hari pertama pelatihan, Ketua APDI menjelaskan manfaat penggunaan drone yang dapat digunakan untuk kegiatan militer, kegiatan Aerial Photogrammetry Mapping (alat transportasi), untuk membantu bencana alam, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.