Porostimur.com, Langgur – Dinas kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar forum perangkat daerah bidang kesehatan yang berlangsung di Hotel Suita, Langgur, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Anna Yunus ST didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muchsin Rahayaan.
Peserta yang mengikuti kegiatan forum perangkat daerah bidang kesehatan sebanyak 50 orang antara lain OPD dan stakeholder terkait dan para camat se-Kabupaten Maluku Tenggara.
Sambutan Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs Jasmono M.Si yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia Anna Yunus ST, Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan, adalah forum yang sangat strategis dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2025.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sebagai forum antar pemangku kepentingan, guna harmonisasi dan penyelarasan program-kegiatan perangkat daerah. Melalui forum ini, kebijakan perencanaan makro daerah akan diterjemahkan dalam berbagai kebijakan sektoral sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah,: ujar Jasmono melalui sambutan tertulisnya.
Pejabat Bupati juga mengatakan, forum ini juga berperan sebagai ruang untuk sinkronisasi dan klarifikasi usulan musrenbang kecamatan. Usulan yang disampaikan melalui forum partisipatif di tingkat desa dan kecamatan, hari ini harus dapat diklarifikasi, diberikan kejelasan terhadap status usulan dimaksud.
“Apakah usulan diterima dan diakomodir ke dalam renja, atau ditolak dengan tentu harus disertai alasan serta argument yang rasional,” katanya.
Pejabat juga menjelaskan forum perangkat daerah sebagai forum antar pemangku kepentingan, sejatinya merupakan forum untuk saling mengonfirmasi, memberikan pemikiran dan sekaligus ruang untuk dilakukan cross check usulan masyarakat yang bersifat bottom up, disinergikan dengan kebijakan daerah yang bersifat top down.
“Ruang diskusi ini harus benar-benar dioptimalkan oleh seluruh peserta forum. Delegasi kecamatan dan stakeholder yang hadir memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pemikiranpemikiran maupun permasalahan, sesuai koridor dan mekanisme,” tegas Jasmono.
“Dan olehnya itu, Saya ingin berpesan kepada seluruh peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mengikuti forum ini secara serius. Gali dan serap seluruh saran masukan yang disampaikan. Kaji dan telaah secara mendalam, agar hal-hal penting yang datang dari kebutuhan masyarakat,dapat benar-benar ditangkap, serta dijadikan referensi dalam perumusan program dan kegiatan yang diprioritaskan di tahun 2025,” imbuhnya. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News