Porostimur.com, Ambon — Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Ambon.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Marina, Ambon, Rabu (8/4/2026), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan di bidang kesehatan serta pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan tanpa diskriminasi.
“Setiap orang berhak memiliki akses layanan kesehatan yang berkualitas, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif,” ujar Wattimena.
Stunting Jadi Tantangan Pembangunan
Wattimena menekankan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi merupakan tantangan serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan masa depan pembangunan.
“Stunting menyebabkan kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan,” tegasnya.
Tren Penurunan Stunting
Berdasarkan data Lembaga Survei Kesehatan Indonesia (SKI), Kota Ambon menunjukkan tren penurunan stunting dalam empat tahun terakhir, yakni 21,8 persen pada 2021, 21,1 persen pada 2022, 20,7 persen pada 2023, dan 19,7 persen pada 2024.









