Porostimur.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Dia mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto alias Setnov.
Rupanya, bukan cuma Agus yang kena “semprot” Jokowi karena kasus Setya Novanto. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga mengaku pernah ditegur Jokowi ketika melaporkan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus ‘papa minta saham’ yang ramai pada tahun 2015.
Co-Captain Timnas Pemenangan AMIN ini bicara hal tersebut menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa Jokowi meminta agar menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
Kata Sudirman, kala itu Jokowi sampai marah. Bahkan dia dituduh ada yang memerintah untuk melaporkan Setnov ke MKD.
“Kalau saya boleh tambahkan. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu, Presiden sempat marah. Saya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan,” ujar Sudirman, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12/2023).