Bupati Abdul Mukti Keliobas, Teken Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten SBT

oleh -125 views

Porostimur.com, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, secara resmi menandatangani pandangan akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggara 2024.

Hal tersebut, dilaksanakan Keliobas dalam rapat paripurna masa ketiga yang dipimpin Ketua DPRD dalam penyampaian akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap rencangan APBD tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten SBT, Kamis (14/12/2023) malam.

Keliobas mengatakan, rencangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten SBT tahun anggaran 2024 tersebut, dilaksanakan sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Baca Juga  Hadiri Paripurna DPRD Maluku dari Jakarta, Ini yang Disampaikan Gubernur Lewerissa

“Setelah mendengar argumentasi, usul, saran, pendapat dan pertimbangan dewan melalui juru bicara Fraksi-fraksi Tadi, kita dapat memahami semua aspirasi dewan yang secara representatif mewakli raykat Kabupaten Seram Bagian Timur, yang dalam menyalurkan aspirasinya sesuai perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Bupati dua periode itu juga mengatakan, momentum ini merupakan suatu peristiwa penting dalam pemerintahan, di mana DPRD bersama pemerintahan daerah membahas rencangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.