Porostimur.com | Labuha: Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik, mencopot Kepala Desa Sambiki Hairudin Wahid dari jabatannya. Hairudin dicopot karena terdapat sejumlah masalah yang tak bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Bupati Halsel Usman Sidik, saat inspeksi mendadak di Kantor Desa Sambiki, Senin (21/6/2021) malam ini.
Pencopotan itu berangkat dari sejumlah laporan dari masyarakat Desa Sambiki kepada Bupati Usman saat melakukan Sidak di Kantor Camat Obi di Desa Laiwui, Kecamatan Obi.
Saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Camat Obi, Kepala Pemuda Desa Sambiki, Ramli bersama beberapa warga menghampiri Bupati Halsel Usman Sidik untuk melaporkan sejumlah masalah yang selama ini terjadi di Desa Sambiki.
Berbagai masalah yang dilaporkan, yakni pungutan liar saat kades melakukan program prona, penjualan tanah desa tanpa sepengatahuan warga, Kades Sambiki Hairudin Wahid membagikan BLT, BST dan Bantuan Sosial lainnya hanya kepada keluarganya.
Setelah Hairudin tak bisa menjawab sejumlah persoalan yang dia lakukan, Bupati Halsel Usman Sidik geram dan langsung mencopot sementara Hairudin Wahid dari jabatannya, dan jabatan Kepala Desa Sambiki untuk sementara dikendalikan oleh Camat Obi, Harun.