Bupati Halsel Minta Pemprov Malut Bayar 80 Miliar Utang DBH

oleh -19 views
Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto: haliyora.id

Porostimur.com, Sofifi – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba, mendesak Penjabat Gubernur Maluku Utara agar segera membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemda Halsel sebesar Rp80 miliar. 

Menurut Bassam, tunggakan utang DBH Pemda Halsel yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, merupakan utang dari tahun 2022 dan 2023.

“Jadi hutang DBH kita di pemprov itu sebesar Rp 80miliar, mulai dari tahun 2022 dan2023 ” kata Bupati Bassam di halaman kantor Pramuka, Sofifi, Jumat (16/8/2024).

Menurut Basam, sampai sejauh ini Pemda Halsel sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Pemprov secara baik, namun sepertinya belum ada itikad baik dari Pemrov malut untuk melunasi utang-utang tersebut. 

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa Asal Halmahera Selatan Banjir Bantu Biasiswa

Bassam menambahkan, pada pertemuan pemda 10 kabupaten/Kkota dengan Pemprov Malut pada hari ini juga membicarakan masalah DBH.

“Sehingga jika membicarakan hal ini dengan baik saya pikir bisa terealisasi hutang DBH ini,” pungkasnya. (red/hl)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.