Bupati Halsel Sebut Pemprov Malut Hambat Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi

oleh -29 views

Porostimur.com | Labuha: Peduli terhadap masyarakat kepulauan Obi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara gencar melaksanakan progres akses jalan lingkar pulau Obi. Namun saat ini dalam proses pengerjaan jalan itu tampaknya dihambat oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan melalui siaran persnya yang diterima, Jum’at (32/9/2021) mengatakan, status ruas jalan lingkar Pulau Obi itu kewenangan Pemprov Malut dan selama ini tidak pernah dibebaskan. Padahal, mereka paham dan mengerti soal status jalan lingkar Pulau Obi tersebut. Kalau Pemprov tidak mau melepaskan, maka harus hibahkan ke Pemerintah Pusat supaya pembangunan jalan lingkar Pulau Obi jalan tanpa kendala.

Baca Juga  Yuk, Cari Tahu Bunga Keberuntungan Kamu Berdasarkan Zodiak

“Sekarang Pemerintah Pusat sudah bangun melalui Balai, baru Pemerintah Provinsi kebakaran jenggot, lalu membuat polemik soal IPPKH atau Amdal dan macam-macam alasan,” tandasnya.

Mantan wartawan senior itu menambahkan bahwa Pemrov juga tahu dasar pembangunan jalan lingkar Pulau Obi itu karena ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek Strategis Nasional yang ditetapkan di Jakarta 17 November 2020 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Link Banner

No More Posts Available.

No more pages to load.