Bupati Kepulauan Sula Gelar Rapat Perdana Dengan Para Camat di Jakarta

oleh -12 views

Porostimur.com, Jakarta – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Hj. Fifian Adeningsi Mus melakukan pertemuan bersama para kepala kecamatan (Camat) se-Kabupaten Kepulauan Sula di Hotel Gren Alia Prapatan, Jakarta, pada Sabtu kemarin.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menegaskan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Surat Instruksi Bupati Nomor: 01 Tahun 2022, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Pimpinan pemerintahan kecamatan adalah perpanjangan tangan Pemda Kepsul, harus cekatan dan inovatif melihat kondisi dan permasalahan pada masing-masing wilayah, terutama dalam melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan, serta urusan dasar pemerintahan pada masing-masing desa, baik dari sisi administrasi desa maupun dalam pengelolaan keuangan desa secra baik,” jelas Fifian.

Baca Juga  Surat Ali Imran Ayat 134, Tegaskan Allah SWT Mencintai Orang yang Berbuat Baik

Salah satu contoh menurut Fifian bahwa apabila para kades yang tidak mengindahkan Surat Instruksi Bupati untuk mengevaluasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai regulasi, maka akan berakibat cacat administrasi (mal administrasi) sehingga dikenakan berupa sanksi administratif bisa diberhentikan sementara.

Link Banner

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kepulauan Sula Suwandi H Gani melalui rilis yang diterima redaksi porostimur.com, Mingguw (6/3/2022) membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Sula, yang mana menginginkan para kepala desa agar tertib administrasi sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terhindar dari sanksi dikemudian hari, sesuai visi-misi FAM-SAH, Menuju Sula Bahagia.

No More Posts Available.

No more pages to load.