Bupati Malra: Kepala OPD Harus Berikan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Lalai

oleh -23 views

Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menegaskan, kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak tahun 2022 ini belum menunjukan hasil yang optimal, sehingga bagi seluruh OPD hendaknya melaksanakan apel pagi dan sore hari.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun dalam apel bersama yang dihadiri para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD dalam lingkup Pemda Malra, Kamis (17/2/2022).

Dirinya menginstruksikan kepada Kepala OPD agar memberikan sanksi tegas bagi ASN yang lalai, karena berbagai regulasi terhadap PNS telah tersedia, tinggal bagaimana menelaah serta mengimplementasikan di unit kerja masing-masing.

“Sebagai Apartur Pemerintah tentu mengetahui serta paham betul yang mana tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban serta larangan,” tegas dia.

Link Banner

Hanubun bilang, harusnya sebagai PNS merely sudah sangat paham, namun terkadang lebih mengedepankan hak (seperti pembayaran gaji) dari pada melaksanakan kewajiban selaku PNS itu sendiri.

Baca Juga  Wejangan Roberto Baggio untuk Timnas Italia Jelang Euro 2024

Hanubun menegaskan, falam melaksanakan hak dan kewajiban bukan hanya anjuran melainkan dalam ajaran agama manapun mengajarkan hal yang sama di mana jika menerima hak tentu dengan cara baik dan halal, karena tidak layak seorang PNS menerima imbalan/penghasilan tanpa ada jerih payah.

No More Posts Available.

No more pages to load.