Bupati Morotai Buka Kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon BPD Tahun 2019

oleh -68 views

Sementara Kepala Dinas PMD Pulau Morotai Alexander Wermasubun dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Bupati No.31 Tahun 2019 tentang Pemilihan BPD secara Serentak di Kabupaten Pulau Morotai.

Aleka sapaan akrap Kepala Dinas PMD Pulau Morotai menerangkan untuk menciptakan Anggota BPD yang berkualitas, yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi BPD maka sebelum Calon Anggota BPD ini sebelum masuk dalam proses pemilihan perlu dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Anggota BPD se-Kabupaten Pulau Morotai.

Lanjut kata dia, Bagi Calon Anggota BPD yang pada pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dinyatakan tidak berhasil maka tidak bisa mengikuti Calon BPD dan Calon BPD yang tidak hadir dalam kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan ini juga tidak berhak mengikuti Pemilihan Calon BPD.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gelar Safari Ramadan di Air Salobar, Ini Harapan Wawali Elly Toisuta

Pihaknya melaporkan bahwa Pelaksanaan Uji Kaleyakan ini di ikuti oleh 19 Desa di Kabupaten Pulau Morotai dan jumlah Calon BPD yakni 245 orang.

Kecamatan Morotai Utara 2 desa yang hadir 24 orang belum hadir 2 orang, Kecamatan Morotai Selatan Barat 3 desa yang hadir 32 orang belum 6 orang

Kecamatan Morotai Selatan 5 desa yang hadir 52 orang, belum hadir 12 orang dan Kecamatan Morotai Timur 7 desa yang hadir 81 orang, belum hadir 8 orang.