Cabuli Bocah Ingusan, Pria Bejat ini Dibekuk Polisi

oleh -11 views

Porostimur.com | Ternate: Tersangka pencabulan berinisial IF (46) berhasil dibekuk tim Resmob Polres Ternate di Desa Hatebicara, Halmahera Barat (Halbar) pada Rabu (8/7) pukul 22.00 WIT.

IF diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap RA yang baru berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 1 April 2020 lalu di rumah korban yang terletak di Kelurahan Soa, Kota Ternate, sekitar pukul 14.00 WIT.

Kala itu, tersangka mendatangi rumah korban dengan maksud mencari ibu korban. Tersangka kemudian menemui ibu korban di teras bagian belakang rumah. Sedangkan korban saat itu sedang tiduran di kamar setelah menonton televisi.

Link Banner

Usai menemui ibu korban di teras bagian belakang rumah, tersangka kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mencabuli korban.

Baca Juga  Prediksi MU vs Sheffield United: Jamu Tim Terbawah, Setan Merah Dijagokan Menang

“Tersangka masuk ke kamar korban dan mencium bibir korban dan langsung kabur dari rumah korban,” kata Riki, Kamis (9/7/2020).

Atas kejadian itu, korban bersama ibunya langsung membuat laporan ke Polres Ternate. Sedangkan tersangka langsung melarikan diri ke Halmahera Barat.

Awalnya, tersangka juga dinilai tidak kooperatif karena tidak menghadiri pemanggilan polisi.

“Tersangka sudah kami tangkap di desa Hatebicara, Halbar, dan kini sedang ditahan untuk diperiksa,” ujar Riki.