Porostimur.com, Saumlaki – Oknum guru karate cabul berinisial KK (57), di Kepulauan Tanimbar, Maluku, dibekuk polisi lantaran mencabuli seorang muridnya yang berusia 16 tahun.
Pelaku ditangkap polisi di rumah kerabatnya di Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (28/6) sekitar pukul 22.00 WIT.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang dilakukan oleh ayah korban ke SPKT Polres Kepulauan Tanimbar terkait perbuatan bejat pelaku.
“Kita telah menangkap dan menahan pelaku KK lantaran mencabuli korban,” kata Kasatreskirm Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari dalam keterangannya, dikutip, Minggu (30/6/2024).
Melansir detikcom, Handry mengatakan, aksi pencabulan SK terhadap korban terjadi di Pantai Weluan Oliliti Timur, saat pelaku yang merupakan guru karate itu melatih fisik korban.
“Di pantai itu, pelaku melatih fisik korban dengan cara melakukan push up, set up dan lari memindahkan batu hingga korban lemas dan tidak berdaya. Pelaku kemudian membaringkan tubuh korban dan mencabulinya,” jelas Handry.
Saat aksi pencabulan itu terjadi, kata Handry, korban sempat memarahi pelaku Namun, pelaku mengatakan hal itu untuk proses penyembuhan fisik.
Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan sementara di Rutan Mapolresta Kepulauan Tanimbar.