Cabuli Siswi Magang, Oknum Lurah di Tanimbar Ditangkap Polisi

oleh -54 views

Porostimur.com, Saumlaki – Oknum lurah berinisial GL (48) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditahan polisi karena diduga mencabuli siswa SMK yang sedang magang di kantornya.

Oknum lurah tersebut resmi ditahan penyidik Polres Kepulauan Tanimbar setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Sabtu (21/12/2024).

“Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penahanan terhadap GL yang merupakan lurah Saumlaki,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya kepada wartawan Selasa (24/12/2024).

Umar menjelaskan, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah penginapan melati di Saumlaki pada Jumat (6/12/2024) lalu.

Korban yang sedang menjalankan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Saumlaki terlebih dahulu dirayu oleh tersangka. Setelah itu, tersangka lalu membawa korban ke penginapan dan mencabulinya.

Baca Juga  Maluku Kembali Jadi Embarkasi Haji Antara di Tahun 2025

“Korban hanya bisa pasrah karena dibujuk serta dipaksa oleh tersangka,” katanya.

Umar mengatakan, setelah mencabuli korban di penginapan, tersangka dan korban kembali ke kantor kelurahan. Saat itu, tersangka memasukkan korban ke dalam ruang kerjanya dan kembali mencabuli korban.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada pacarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.