Cegah Penularan Varian Baru Covid-19, Halmahera Selatan Perketat Prokes

oleh -36 views

Porostimur.com | Labuha: Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Halsel mengeluarkan surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan dan Penerapan Protokol Kesehatan secara ketat pada seluruh fasilitas umum serta pintu masuk wilayah Halmahera Selatan, pada masa pandami Covid-19 di Kabupaten Halsel.

Surat ini dikeluarkan karena saat ini telah ditemukan varian baru Virus Covid-19 yang berasal dari luar negeri, sehingga perlu diterapkannya protokol bagi pelaku perjalanan. Keputusan juga disebabkan karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Halsel terus meningkat.

“Maksud dari Surat Edaran ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid19, serta meningkatkan protokol kesehatan terutama di area publik, serta bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Halsel,” kata Usman, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga  Hadiri Musrembang RKPD Tahun 2025, ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Buru

Usman bilang, adapun pelaku perjalanan dari luar negeri baik warga negara Indonesia waupun warga negara asing, wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Untuk perjalanan internasional yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Halsel harus memiliki hasil RT-PCR setelah melewati masa karantina selama 5 hari. Kemudian pelaku diwajibkan melakukan uji Swab Antigen di pintu masuk wilayah Kabupaten Halsel dengan biaya sendiri. Selanjutnya jika berada di wilayah Kabupaten Halsel, pelaku mendapatkan gejala ataupun mengalami gangguan kesehatan dan setelah dilakukan pemeriksaan medis dan ternyata positif Covid-19, maka diberikan fasilitas kesehatan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah, sedangkan untuk wna dengan biaya sendiri,” beber Usman.

No More Posts Available.

No more pages to load.