Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Mahasiswi di Padang Ditangkap Polisi

oleh -28 views

Porostimur.com, Padang – Tiga orang mahasiswi di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap aparat kepolisian setempat, lantaran diduga mencekoki kucing dengan minuman keras (miras) jenis soju.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga perempuan muda yang berstatus mahasiswa itu.

“Sekarang sedang dimintai keterangan dari ketiga pelaku,” kata Dedy, sebagaimana dilansir dari republika, Senin (4/9/2023).

Dey bilang, ketiga pelaku yang diamankan adalah Syintia Ade Putri (24 tahun) Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22). Kucing yang dicekoki miras itu merupakan peliharaan pelaku Syintia.

Ketiganya diduga melakukan perbuatan ‘zalim’ terhadap kucing tersebut di indekos yang berlokasi di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.

Baca Juga  Erdogan dan Anwar Ibrahim Kecam Bentuk Baru Rasialisme Umat Islam

Indonesia Cat Association cabang Padang melaporkan tiga orang wanita muda yang mencekoki seekor kucing dengan minuman keras. Dedy menyebut laporan terhadap ketiga pelaku akan diproses. Namun, ia belum memberikan informasi status hukum ketiga wanita tersebut.

Ketua Indonesian Cat Association Cabang Padang, Isnaini Iskandar, mengatakan perbuatan pelaku telah melanggar pasal 302 dan 540 KUHP. Ia meminta para pelaku dapat diproses sesuai undang-undang berlaku.

“Kami membuat laporan hari ini. Memang sepatutnya (tindakan pelaku) dilaporkan,” kata Isnaini, Senin (4/9/2023) di Padang.

Isnaini mengetahui ketiga pelaku sudah meminta maaf usai video perbuatan mereka viral. Namun hal itu tidak menyurutkan niatan Isnaini meneruskan kejadian ini ke ranah hukum agar ada efek jera kepada pelaku.

Baca Juga  KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Aliran Uang ke Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Aduan Indonesian Cat Association terkait pencekokan miras ke kucing ini masuk ke Polresta Padang dengan nomor STTLP/B/588/IX/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat. Informasi pencekokan kucing dengan miras ini terkuak setelah videonya viral di sosial media. Dalam video terlihat tiga orang wanita di sebuah kamar sedang menuangkan minuman keras ke dalam mulut seekor kucing.

Video ini disebarkan akun instagram @matarakyat_sumbar. Video tersebut berdurasi 23 detik yang memperlihatkan tiga orang wanita mengangkat lalu mengayun-ayunkan kucing ras tersebut di dalam kamar. Ketiga wanita itu lalu tertawa. Selanjutnya, mereka memberikan cairan dari botol diduga merupakan minuman keras. Mereka memaksa kucing ini untuk meminumnya.

“Ibunya (kucing) berdua ini tidak sanggup sama saya. Cepatlah,” kata perekam video.

Baca Juga  Kapolres Kepulauan Tanimbar Jadi Orang Tua Asuh 4 Anak Penderita Stunting

Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa terbahak-bahak. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam di atas keset kaki.

Kucing yang dicekoki miras ini diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan. Kucing tersebut telah mengalami masalah kesehatan, di dagu ada jamur, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.

Ketiga pelaku sudah melayangkan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama serta berjanji tidak lagi memelihara kucing.

sumber: republika