“Kami membuat laporan hari ini. Memang sepatutnya (tindakan pelaku) dilaporkan,” kata Isnaini, Senin (4/9/2023) di Padang.
Isnaini mengetahui ketiga pelaku sudah meminta maaf usai video perbuatan mereka viral. Namun hal itu tidak menyurutkan niatan Isnaini meneruskan kejadian ini ke ranah hukum agar ada efek jera kepada pelaku.
Aduan Indonesian Cat Association terkait pencekokan miras ke kucing ini masuk ke Polresta Padang dengan nomor STTLP/B/588/IX/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat. Informasi pencekokan kucing dengan miras ini terkuak setelah videonya viral di sosial media. Dalam video terlihat tiga orang wanita di sebuah kamar sedang menuangkan minuman keras ke dalam mulut seekor kucing.
Video ini disebarkan akun instagram @matarakyat_sumbar. Video tersebut berdurasi 23 detik yang memperlihatkan tiga orang wanita mengangkat lalu mengayun-ayunkan kucing ras tersebut di dalam kamar. Ketiga wanita itu lalu tertawa. Selanjutnya, mereka memberikan cairan dari botol diduga merupakan minuman keras. Mereka memaksa kucing ini untuk meminumnya.
“Ibunya (kucing) berdua ini tidak sanggup sama saya. Cepatlah,” kata perekam video.
Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa terbahak-bahak. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam di atas keset kaki.