@Porostimur.com | Ambon : DPRD Kota Bitung diminta untuk meningkatkan pengawasannya kepada oknum tertentu maupun instansi pemerintah yang menerima bantuan CSR dari perusahaan swasta.
Pasalnya, hingga saat ini bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan perusahaan-perusahaan swasta di Kota BItung, dirasakan tidak memberikan hasil atau dampak yang nyata kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan-perisahaan dimaksud.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/9), hal ini dibenarkan salah satu aktifis LSM Pasela, Samsi Hima.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang berdomisili di sekitar lingkungan perusahaan dan pabrik swasta, tidak mengalami perkembangan dikarenakan tidak adanya bantuan CSR yang diserap langsung oleh masyarakat dimaksud.
Bahkan HIma mengisyaratkan adanya oknum tertentu yang bermain dalam pengelolaan CSR dimaksud.
Untuk itu, tegasnya, DPRD Kota Bitung wajib melibatkan diri dalam bantuan dimaksud, supaya pengelolaannya tepat sasaran dan tepat guna.
Terpisah, salah satu legislator dari Daerah Pemilihan Madidir-Maesa, Nabsar Badoa,S.Pi,M.Si, saat berhasil dikonfirmasi, membenarkan indikasi dimaksud.
Menurutnya, bantuan CSR yang diberikan perusahaan swasta, sebaiknya tidak usah diserahkan kepada pemerintah maupun instansi teknis yang dibawahinya.
Terlebih lagi, terangnya, bantuan CSR dimaksud berupa pengadaan infrastruktur dan sarana publik.
Perusahaan swasta yang hendak memberikan bantuan CSR, tambahnya, juga harus mempedomani Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung tentang bantuan CSR.
Sehingga alokasi bantuan CSR ini biasa lebih tepat guna dan tepat sasaran. (guls)