Porostimur.com | Jakarta: Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) periode Agustus 2019, posisi ULN menurut pemberi kredit yang berasal dari China sebesar US$ 16,99 miliar atau setara dengan Rp 239,55 triliun (kurs Rp 14.100).
Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$ 16,93 miliar atau Rp 238,71 triliun.

Posisi ULN dari China menduduki posisi keempat. Pertama ditempati oleh utang luar negeri dari Singapura yang mencapai US$ 66,46 miliar, kemudian Jepang US$ 29,36 miliar lalu Amerika Serikat (AS) US$ 22,54 miliar.
ULN Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar US$ 393,5 miliar atau sebesar Rp 5.548,35 triliun. Ini adalah jumlah utang dari kombinasi swasta dan pemerintah.
Angka ini tumbuh 8,8% secara tahunan (yoy) atau lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% (yoy).

Adapun ULN publik (pemerintah dan bank sentral) tercatat sebesar US$ 196,3 miliar, sedangkan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 197,2 miliar.
Pertumbuhan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN. Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.