DAK Bidang Jalan Provinsi Maluku Cuma Rp.16 Miliar, Rofik Bilang Tidak Rasional

oleh -58 views
Link Banner

Porostimur.com, Ambon – Setelah memangkas jumlah transfer dana daerah pada akhir tahun lalu, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali memangkas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan yang diajukan pemerintah Provinsot Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kebijakan pemerintah pusat itu pun dianggap sangat tidak rasional oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Rofik Akbar Afifudin.

Sekertaris Komisi III DPRD Maluku ini menjelaskan, alasan yang diberikan Kemenkeu RI melalui Direktur Dana Transfer Khusus, Purwanto bahwa perhatian pemerintah pusat (Pempus) kepada Maluku sangatlah tinggi dan itu ditunjukan pada tahun 2020, Maluku mendapat dana pinjaman PEN sebesar Rp700 miliar, sangatlah tidak rasional.

“Logika yang Kemenkeu RI sampaikan, perhatian Pempus bagi Maluku salah satunya mengalokasikan pinjaman dana PEN sebesar 700 Miliar, karena situasi pandemi lalu keuangan negara berkurang dan sebagainya yang imbasnya ke DAK tidak rasional,” ujarnya, Jumat (21/1/2022) di Ambon.

“Itu logika mereka kepada kita sebaliknya logika kita ke mereka bahwa jika keuangan negara dalam keadaan tidak stabil mengapa mereka bersedia (Pempus) memberikan pinjaman uang ke daerah, Ini kan dalam bentuk pinjaman dan nantinya akan dikembalikan,” imbuhnya.

Menurut Rofik, indikator dan indeks yang dipakai Kemenkeu sehingga Maluku hanya mendapat Rp.16 miliar dari alokasi Rp.400 miliar usulan DAK 2022 yang disampaikan Dinas PUPR terlihat rancu.

Dengan tegas Afifudin mengatakan, padahal oleh Bappenas usulan tersebut sudah disetujui, tetapi sampai di Kementrian Keuangan usulan tersebut berubah drastis.

“Mereka katakan Rp.16 miliar itu terlalu banyak, kalau kalian menganggap 16 miliar itu terlalu banyak buat kita mana bisa, karena kita menganggap itu terlalu kecil,” tukas Rofik.

“Oleh karena itu harus ada gebrakan ke pusat melalui DPRD Maluku, dorong pencabutan moratorium daerah otonom baru (DOB) karena hanya dengan pemekaran kita bisa memaksimalkan anggaran bagi percepatan pembangunan di daerah kabupaten/kota,” sambungnya.

Rofik menambahkan, DPRD akan fokus memperjuangan kepentingan Maluku melalui DPRD.

“Kita ketemu presiden atau siapa yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi untuk Maluku terkait dengan moratorium DOB dilepaskan sehingga kita bisa memekarkan empat hingga lima kabupaten baru sehingga kita tidak sulit seperti ini,” pungkasnya. (Nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.