
“Kami mendapati informasi dari warga bahwa jalur pipa line itu awalnya direncanakan dibangun kurang lebih 1-2 dari perkampungan, ini kenapa tiba-tiba berubah lagi. Apalagi tidak dilandasi dengan analisa lingkungan terlebih dahulu. Jadi ini asal bangun saja sesuai keinginan mereka, tidak ada kajian resiko atau dampaknya,” sambung Munadi.
Politisi Partai NasDem ini meminta perusahan taat pada ketentuan hukum yang mengatur seluruh rencana kegiatan pertambangan, dimana pihak perusahan wajib memiliki dokumen AMDAL atau UKP-UPL.
“Kami juga minta perusahan untuk menyampaikan ke pemerintah daerah master plan pembangunan konstruksinya. Karena konstruksi ini berkaitan dengan lahan. Kalau semua lahan dibebaskan, lalu kegunaannya tidak jelas yang rugi adalah masyarakat mereka kehilangan akses pada tanah untuk melakukan kegiatan tradisionalnya. Kami juga minta perusahan untuk tidak membangun pipa line di kawasan perkampungan warga,” pungkas Munadi. (adhy)