Porostimur.com | Tobelo: Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Raymond Sitanggang, Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, SH, S.IK, M.Si menyerahkan langsung hasil rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat, bertempat di Desa Kokota Jaya Kec. Tobelo Utara Kab. Halmahera Utara, Senin (29/6/2020).
Kegiatan karya bakti rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Yuliana Dodopo (59 thn), yang diselenggaran Kodim 1508/Tobelo bersama Polres Halut. Dalam pengerjaannya dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 23 s.d 28 Juni 2020.
Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso,SH, SIK,M.Si dalam sambutannya mengatakan, hari ini kita bisa melihat bersama bahwa kami Polres Halut dan Kodim 1508/Tobelo memberikan sesuatu yang terbaik untuk masyarakat. yakni melaksanakan bedah rumah milik ibu Yuliana Dodopo dan alhamdulillah hari ini dapat kita serahkan rumah yang layak di huni.
Kami TNI-Polri sangat penduli terhadap masyarakat Halut, ini merupakan wudud sinergitas kami kepada masyarakat, ungkapnya.
Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini sehingga bisa terselenggaranya bedah rumah, katanya.
Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Raymond Sitanggang dalam sambutannya mengatakan, ingin saya sampaikan bahwa Sinergitas di Maluku Utara baik TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat sudah terbukti bahwa dalam kegiatan-kegiatan seperti ini baik kesulitan kesulitan kita lalui dan ketika kita lakukan dengan bersama-sama, maka itu adalah sebuah wujud dari kebersamaan yang sejati.