Porostimur.com, Den Haag – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh pihak kepolisian Filipina untuk diadili oleh International Criminal Court di Hague, Belanda, Selasa (11/3/2025). Penangkapan tersebut dilakukan karena Duterte dianggap bertanggungjawab atas tewasnya 6.000 lebih masyarakat Filipina atas kebijakan ekstrem perang terhadap narkoba yang digagas oleh presiden Filipina k-16 itu.
Saat ini Duterte sudah diterbangka ke Belanda untuk menjalani sidang. Hanya saja dalam video yang diunggah oleh anaknya, Sarah Duterte, pria kelahiran 28 Maret 1945 itu menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai penjahat hak asasi manusia (HAM).
“Kejahatan apa yang saya lakukan? Jika harus diadili seharusnya saya diadili di negara saya sendiri,” kecam Rodrigo Duterte.

Hanya saja bantahan tersebut tidak menghambat ICC untuk terus mennjerat Duterte atas kejahatan perang narkoba maut tersebut. Yang pasti, saat ini Duterte bergabung dengan tokoh-tokoh dunia lainnya yang pernah ditangkap dan diadili oleh ICC.
Daftarnya tidak main-main karena tindak kejahatan yang dilakukan memang luar biasa sadis. Berikut ini beberapa tokoh tersebut yang dihimpun Beritasatu.com, Rabu (12/3/2025).
Slobodan Milošević

Mantan Presiden Serbia dan Yugoslavia yang didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Balkan pada tahun 1990-an. Ia menjadi mantan kepala negara pertama yang diadili oleh pengadilan internasional sejak Perang Dunia Kedua. Milošević meninggal dalam tahanan pada tahun 2006 sebelum putusan dijatuhkan.