@Porostimur.com | Ambon : Semakin tinggi Indeks Pembangunan Desa (IPD) pada sebuah desa, menunjukkan semakin tinggi tingkat kemandirian desa tersebut.
Dimana, Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang dan mandiri.
Hal ini dibenarkan kepala Balai Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, kepada wartawan, di Kantor BPS Provinsi Maluku, Senin (10/12).
Sesuai kategori IPD tahun 2018 ini, akunya di Maluku ada 3 kelompok desa yakni desa-desa mandiri sebanyak 31 desa (2,58%), desa berkembang sebanyak 613 desa (51,00%) dan desa tertinggal sebanyak 558 desa (46,42%).
”Indeks Pembangunan Desa atau IPD ini disusun berdasarkan 5 dimensi, yaitu dimensi pelayanan dasar, dimensi kondisi instruktur, dimensi transportasi, dimensi pelayanan umum dan dimensi penyelenggaraan pemerintahan desa. Pada tahun 2018, semua dimensi penyusunan Indeks Pembangunan Desa mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014,” ujarnya.
Dari kelima dimenasi yang sudah disebutkan, jelasnya, dimensi yang mengalami kenaikan tertinggi adalah penyelenggaraan pemerintah desa yakni sebesar 14,5 poin.
”Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan dasar yaitu sebesar 0,34 poin,” jelasnya.
Selain indeks pembangunan desa, terangnya, Hasil pendapatan potensi desa (podes) juga didata pihaknya pada tahun 2018 ini.
Dimana, pendapatan potensi desa (podes) sudah 3 kali dilaksanakan dalam selang 10 tahun terakhir.
”Berdasarkan hasil pendapatan potensi desa atau podes tahun 2018, tercatat 1.240 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Yaitu terdiri dari 1.202 desa, 34 kelurahan dan 4 UPT/SPT. Pendapatan potensi desa juga mencatat sebanyak 118 kecamatan dan 11 kabupaten/kota,” pungkasnya. (keket)