Porostimur.com, Bula – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, berupaya membuka hak akses Virtual Private Network (VPN-IP (F5) di SBT, Jumat (30/5/2025).
Upaya itu seusai dengan kunjungan Bupati Fachri Husni Alkatiri didampingi Plt Dinas Dukcapil SBT Sidik Rumalowak datangi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk bertemu dengan Dirjen Pendaftaran Penduduk pada Rabu kemarin.
Dalam pertemuan itu, orang nomor satu di kabupaten berjuluk “Ita Wotu Nusa” itu meminta kepada Dirjen Dafduk agar mengakseskan jaringan tersebut di daerah yang dipimpinnya.
Tak sia-sia, Bupati Fachri mendapat respon positif dari kementerian. Pihak kementerian mengiakan permintaan tersebut untuk beberapa kecamatan yang menjadi target untuk menikmati akses jaringan.
“Alhamdulillah, lewat kunjungan ini, Dirjen Dafduk berupaya untuk membuka hak akses VPN-IP (F5) bagi beberapa kecamatan untuk kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Dinas Dukcapil SBT Sidik Rumalowak, mengatakan, kunjungan ini mendapat apresiasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya dari Dirjen Dafduk.
Hal ini menunjukkan bahwa Bupati SBT memiliki komitmen dan pemahaman yang kuat terhadap arah kebijakan pembangunan berbasis data.









