Porostimur.com, Saumlaki – Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dikomandoi pemerhati Tanimbar dan Komunitas Vokal Grup Emperan (VGE) akhirnya berhasil menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dadi Wahyudi, Rabu (26/3/2024).
Meskipun sempat dihalangi oleh beberapa pihak tertentu termasuk beberapa OKP berbasis agama di Tanimbar, namun tidak mengurangi semangat para pencari keadilan di Bumi Duan Lolat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Alhasil, para koordinator aksi yakni Sony Hendra Ratisa, Rully Aresyaman dan Jakson Batbual, berhasil dan diterima oleh Kajari yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di ruang kerja Kajari setempat.
Adapun tuntutan aksi mereka diantaranya meminta pihak Kejari untuk segera menetapkan aktor intelektual SPPD fiktif Setda yakni Petrus Fatlolon sebagai tersangka, karena dirinya dianggap sebagai dalang terjadinya korupsi di era pemerintahannya. Bahkan dalam tuntutan mereka, jika dalam waktu dekat ini, Kajari dan tim penyidiknya tidak menetapkan Petrus Fatlolon tersangka, maka pihaknya akan kembali ke kejaksaan dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Selain fokus pada tuntutan penetapan Petrus sebagai tersangka korupsi, pihaknya juga mendorong agar kasus penyalahgunaan anggaran MTQ dan BUMD Tanimbar Energi agar segera diusut sampai tuntas. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong penuntasan kasus penyelidikan pada RSUD PP Magretti Ukurlaran.