Porostimur.com | Bula: Sekelompok pemuda yang mengatas namakan dirinya Pemuda Peduli Seram Bagian Timur dan LSM mendatangi kantor Bupati SBT pada Kamis, 2 Juli lalu.
Kedatangan mereka dengan tujuan untuk mengkritisi kinerja Sekretaris Daerah SBT yang dinilai sangat lamban dalam mengatur birokrasi pemerintahan di daerah itu.
Menanggapi aksi salah, salah satu tokoh muda SBT, Musa Rumakey menilai demonstrasi yang dilakukan itu terkesan hanya mengkambing hitamkan oknum tertentu.
Menurutnya, yang harus didemo adalah bupati selaku kepala daerah, bukan Sekda.
Musa menjelaskan pada prinsipnya bupati sebagai penanggung jawab pemerintahan di daerah, memiliki kewenangan untuk mengevaluasi setiap kinerja bawahannya.
“Langkah teman-teman perlu diapresiasi, ini bentuk kontrol pemuda terhadap kerja pemerintahan. Namun saja, tujuan demonya harus ke bupati, bukan ke Sekda”, ungkap Rumakey
Lebih lanjut, alumni Universitas Pattimura Ambon ini menjelaskan bahwasanya Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan amanat undang-undang dengan berpedoman pada aturan-aturan ASN maupun pemerintahan.
“Pak Sekda berjalan pada koridornya, bila ada hal-hal yang dirasa ganjal, tinggal bupati panggil lalu didiskusikan bersama”, jelas Rumakey.
Selain itu, Rumakey mengingatkan kepada massa aksi agar lebih jeli dalam melihat dan mendudukan pokok persoalan pemerintahan dan birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurutnya, seperti yang disampaikan dalam orasi mereka di depan halaman kantor Bupati pada beberapa hari lalu menuding Sekretaris Daerah Syarif Makmur yang lamban dalam mengurus birokrasi.
Padahal sebetulnya ada kesalahan paling fatal yang dilakukan Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, itu dapat dilihat dalam SK pelantikan beberapa waktu lalu.
“Ada guru SMA dilantik tanpa persetujuan gubernur, ada staf langsung dilantik Eselon III, ada yang turun jabatan tanpa ada alasan hukum dan ada yang PLT dilepas jabatan definitifnya”, tutup Rumakey. (red)