Porostimur.com, Sanana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menetapkan Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, sebagai Desa lokus peduli pemilu dan pemilihan.
Penetapan Desa Bajo sebagai desa desa lokus dan desa pemilu merupakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilih (DPPP).
KPU Kepsul juga merekrut 25 orang kader DPPP yang diharapkan dapat membantu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.
Ketua KPU Kepsul, Yuni Yunengsih Ayuba pada sambutannya menyampaikan, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan salah satu program nasional yang dicanangkan KPU Republik Indonesia dalam menyongsong kesiapan Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024.
Dimana melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi yang lebih berintegritas, bermartabat dan berkualitas.
Menurut Yuni, dalam membangun kesadaran politik masyarakat secara kualitas dan kuantitas demi mendukung pemilihan yang demokratis dan damai. Karena semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya demokrasi pemilu dan pemilihan akan melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoaks, kampanye SARA, konflik dan kekerasan.