Porostimur.com, Sanana – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), telah menemukan puluhan desa belum melunasi pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH), paling terbanyak Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sula Rahmat Hidayat Sillia mengatakan, Desa Waiboga belum membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut, terhitung sejak 2019-2020-2021, menyusul Desa Waibau belum melunasi pajak 2019-2020, dan Desa Bajo 2019-2022.
Sedangkan, sejumlah desa lainnya tunggak pajak satu tahun anggaran, yakni Desa Lekokadai, Wailab, Naflo, Minaluli, Pelita Jaya, Falahu, Fatcei, Waibau, Bajo, Fokalik, Fukweu, Pohea, Ona, Waiina, Sama, Wailia dan Waisepa.
“Dari 10 kabupaten kota di Maluku Utara, Kepulauan Sula masuk dalam urutan pertama paling tertib mambayar pajak tetapi masih ada beberapa desa yang belum melunasi pajak totalnya 19 desa, data yang dari pajak serahkan ke PMD itu mulai 2019, 2020 dan 2021 serta 2022, angka nominalnya itu berfariasi,”kata Rahmat Hidayat Sillia, Kamis (27/7/2023).
Rahmat mengaku, kendati sejumlah desa di Kepulauan Sula belum melunasi pajak, akan tetapi berdasarkan data KP2KP, Kepulauan Sula masuk dalam urutan pertama pembayaran pajak terbaik di semua Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara (Malut).