Desember 2018, Pemprov targetkan Gunung Botak bebas PETI

oleh -21 views

@Porostimur.com | Ambon : Usai sosialisasi  yang dilakukan Polda Maluku, Kodam XVI/ Pattimura, serta Forkompinda Kabupaten Buru, kepada masyarakat di lokasi tambang emas Gunung Botak, maka hasil rapat yang sudah dirumuskan sebelumnya akan ditindaklanjuti oleh Forkompimda Provinsi Maluku berupa penindakan dan pembersihan lokasi Gunung Botak.

Hal ini dibenarkan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Dr Zeth Sahuburua, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, usai menggelar rapat bersama Forkopimda Maluku di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10).

Untuk menuntaskan tugas pembersihan lokasi Gunung Botak oleh Forkompimda Maluku, langkah dimaksud akan didukung dengan pembentukan pos-pos pengamanan yang ada di  daerah-daerah operasi  penambangan ilegal di Gunung Botak.

Baca Juga  Pilgub Malut: Kecurangan yang Sempurna

”Pembentukan pos pengamanan dilokasi-lokasi penambangan adalah untuk membatasi para penambang gunung Botak, bila sudah turun dari Gunung Botak tidak lagi kembali ke lokasi penambangannya. Pos pengamanan tersebut didukung sepenuhnya oleh kekuatan TNI/Polri dan Satpol Pp Provinsi Maluku. Untuk melaksanakan tugas itu semua, dilakukan sosialisasi penurunan para penambang ilegal  dari lokasi tambang gunung botak hingga mereka kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing, ” jelasnya.

Dalam upaya menurunkan para penambang ilegal di Gunung Botak, akunya, pihaknya telah mengucurkan anggaran melalui Perubahan APBD tahun 2018.

Selain pengawalan para penambang ilegal untuk turun dan mengosongkan lokasi tambang emas Gunung botak, terangnya, perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan ijin dari pemerintah daerah juga akan kembali diseleksi kembali.

Baca Juga  5 Alasan Kenapa Pasangan yang Bahagia Masih Tetap Selingkuh

Dimana, persyaratan-persyaratan yang masih kurang harus disempurnakan kembali.

Alhasil, tegasnya, perusahaan-perusahaan yang kegiatannya berlokasi di Gunung Botak tersebut, untuk sementara waktu dihentikan.

Perusahaan-perusahaan dimaksud, tambahnya, akan beropersi kembali jika sudah melengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

”Berdasarkan kesepakatan pembicaraan dari saya selaku Wakil Gubernur Maluku bersama Pak Kapolda, Pak Pangdam dan Pak Kabinda, mereka akan mengerahakan personilnya untuk menurunkan para penambang ilegal di Gunung Botak. Sehingga pada awal Desember 2018 sudah benar-benar mengosongkan lokasi Gunung Botak,” pungkasnya. (vanessya)