Dewan Pers Tuntut 3 Hal Ini kepada Capres-Cawapres

oleh -44 views

Porostimur.com, Jakarta – Dewan Pers bakal menghadirkan ketiga capres-cawapres dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 7 Februari 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, pihaknya menuntut 3 hal kepada capres-cawapres terkait kemerdekaan pers.

Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun. Dewan Pers berharap, para paslon mampu memastikan bahwa media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi dengan tanpa tekanan.

“Jadi kalau pihak mana pun itu seluruh stakeholder baik itu kalangan birokrasi, penegak hukum, lembaga internasional, dari mana pun pers tidak boleh kemudian mendapatkan tekanan dan lain-lain,” ujar Ninik dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga  Penjabat Gubernur Buka Musda VII MUI Maluku

Adapun tuntutan Dewan Pers terhadap capres-cawapres yang kedua adalah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

“Hal inilah yang secara dokumen sudah kami sampaikan kepada para timses paslon untuk dipelajari dan diresapi karena ini komitmen, tidak main-main,” tutur Ninik.

Dia menyampaikan, tiga substansi tersebut tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers, dan nantinya bakal ditandatangani para capres-cawapres. Penandatanganan tersebut, kata Ninik, akan mencerminkan komitmen capres-cawapres terhadap kemerdekaan pers.

No More Posts Available.

No more pages to load.